
“Banyak orang juga menganggap profesi saya ini keren, seksi dan seru karena keluar masuk hutan. Namun kerja konservasi sesungguhnya lebih sering terjadi di ruang rapat, di depan komputer untuk melihat peta, memeriksa perizinan dan menggali dokumen,” tutur Wiza.
Ada tiga hal utama yang sedang diperjuangkan oleh Wiza dan HAkA. Pertama, mendorong terbitnya Tata Ruang KEL. Tata ruang ini semacam cetak biru pembangunan yang menjelaskan kegiatan apa yang boleh dilakukan di mana. Kedua yang sedang dikerjakan adalah mengevaluasi perizinan perkebunan di Kabupaten Aceh Timur dan Aceh Tamiang. Sedangkan yang ketiga, mendorong penguatan paralegal dan pealtihan AMDAL (Analisis mengenai Dampak Lingkungan di tingkat masyarakat. (EYI PUSPITA) Foto: Hermawan