
“Selamat siang, Ibu Kota negara kita akan pindah,” begitu sepenggal caption dari unggahan Instagram Presiden Joko Widodo. Lebih lanjut ia mengungkapkan Ibu Kota baru akan terletak di Kalimantan. “Di mana pastinya, sejauh ini [pilihan] telah mengerucut ke salah satu provinsi: bisa di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan,” lanjutnya.
Jokowi juga menjelaskan segala proses pemindahan yang mencakup skema pembiayaan, desain kelembagaan, payung hukum regulasi mengenai pemindahan ibu kota sedang dikaji secara mendalam dan detail, sehingga keputusan nanti benar dalam visi ke depan kita.
Ia juga menyatakan pemerintah turut mengkaji pengalaman negara-negara lain dalam pemindahan Ibu Kota negara supaya bisa mengantisipasi segala hambatannya. Pun mengadopsi faktor-faktor kunci keberhasilannya.
Menurut Jokowi, pemindahan ibu kota negara ini karena ia melihat visi besar berbangsa dan bernegara untuk 10 tahun, 50 tahun, hingga 100 tahun yang akan datang.
Wacana tentang pemindahan ibu kota dan pusat pemerintahan negara sebetulnya sudah bergulir sejak lama. Sejak 1957, Presiden Soekarno sudah merancang pemindahan Ibu Kota ke Palangka Raya. Kota itu dinilai memiliki wilayah yang luas dan secara geografis tepat berada di jantung Khatulistiwa.
Setelahnya rencana pemindahan ibu kota ini sempat tenggelam pada masa pemerintahan Orde Baru dan Jakarta pun berkembang kian pesat sebagai pusat bisnis sekaligus pusat pemerintahan. Wacana tersebut baru muncul kembali di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang melanjutkan kajian tentang pemindahan ibu kota. Ia menilai ibu kota negara mesti dipisahkan dari kegiatan komersial. Namun tidak jelas kelanjutan perkembangannya.
Baru pada 2017, Presiden Joko Widodo kembali mengangkat rencana pemindahan ibu kota. Kota Palangka Raya pun kembali disebut sebagai calon ibu kota baru. Setelah dua tahun isu beredar, akhirnya Jokowi memberikan kepastian rencana ini. (Teks: Shuliya Ratanavara/Foto: Dok. Istimewa)