Dan pada 5 Juni 2020 telah diumumkan pernyataan resmi dari Gubernur DKI Jakarta No. 563/2020 bahwa Ibu Kota saat ini sudah memasuki fase PSBB transisi. Hal tersebut memungkinkan sektor industri tertentu dapat beroperasi lagi namun secara terbatas. “Mengingat sosialisasi yang luas dan kesiapan protokol, bisnis salon dapat dianggap sebagai salah satu industri yang memiliki persipaan yang memadai untuk mulai mengoperasikan unitnya pada 15 Juni,” Jelas Cucu Ahmad Kurnia, Kepala Departemen Pariwisata Jakarta dan Ekonomi Kreatif.
Menanggapi hal tersebut, Salon Industry Community and Enterpreneurs (KIPS) bersama dengan PT. L’Oreal Indonesia telah menyiapkan ‘Protokol Pencegahan COVID-19 untuk Bisnis Salon’ sehubungan dengan keputusan yang dibuat oleh Kepala Departemen Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Jakarta No. 131/2020 dan instruksi resmi dari Kementrian Kesehatan.
Protokol ini terutama menyoroti peran masing-masing pemangku kepentingan seperti manajemen, karyawan, dan pelanggan salon yaitu antara lain:
- Pemeriksaan suhu tubuh dan penggunaan masker wajib bagi semua staf dan pelanggan.
- Mensterilkan seluruh alat dan barang pendukung yang sering disentuh atau digunakan setelah setiap penggunaan.
- Penggunaan APD seperti masker, pelindung wajah atau face shield, dan sarung tangan untuk karyawan yang melakukan layanan teknis seperti pewarnaan, pengeritingan, atau pelurusan rambut.
- Membatasi jam operasional mengacu pada peraturan provinsi, menerapkan praktik jarak jauh di dalam salon dan membatasi pelayanan yang bisa dilakukan khusus layanan rambut dengan maksumum 120 menit per orang.
- Menerapkan sistem reservasi dan pembayaran tanpa uang tunai kepada pelanggan.
Mulai 15 Juni 2020 nanti salon L’Oreal akan mulai beroperasi, KIPS dan L’Oreal berkomitmen untuk membantu pemerintah Jakarta memantau dan memperingatkan pelaksanaan protokol di salon. Apakah Anda sudah siap untuk mengunjungi salon L’Oreal terdekat dengan protokol terbarunya? Yang terpenting menjelang new normal ini, tetap jaga kebersihan dan kesehatan Anda dengan mengikuti peraturan yang ada dan tidak lupa untuk menjaga jarak dengan orang lain serta menggunakan masker. (NDR) Foto: Dok. L’Oreal Professionnel